Home » Sejarah Berdiri

Sejarah Berdiri


Sejarah Program Studi S3. Pengembangan Masyarakat Islam

Program Pascasarjana (PPs) IAIN Raden Intan Lampung berdiri atas dasar sejarah perkembangan IAIN Raden Intan Lampung dari tahun ke tahun. Secara resmi IAIN Raden Intan Lampung berdiri atas Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 187 Tahun 1968 tertanggal 26 Oktober 1968, merupakan respon positif Pemerintah (Departemen Agama RI) atas ide, gagasan dan keinginan para Tokoh Agama/Masyarakat Lampung yang terhimpun dalam yayasan Kesejahteraan Islam Lampung (YKIL), yang diketuai oleh Muhammad Sayid.

Untuk Pertama kali YKIL mengupayakan berdirinya Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah Palembang Cabang Tanjung Karang, berdasarkan Keputusan Mengteri Agama RI No. 86 Tahun 1964, mencermati Perkembangan Masyarakat selanjutnya pada tahun yang sama (1964) YKIL berubah nama menjadi Yayasan Perguruan Tinggi Islam (YAPERTI) yang disetujui untuk mendirikan Fakultas Syari’ah, Fakultas Ushuluddin di Tanjung Karang, Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syari’ah di Metro Lampung Tengah.

Berdirinya Fakultas-fakultas diatas, merupakan Embrio Kelahiran IAIN Raden Intan yang mandiri (terlepas dari IAIN Raden Fatah Palembang), terakhir status IAIN Raden Intan Tertuang dalam KMA No. 411 tahun 1993 yang sebutannya menjadi IAIN Raden Intan Lampung. sebagaimana berdirinya IAIN Raden Intan dimulai dari gagasan dan ide para Tokoh Islam Lampung, begitu pula Program Pascasarjana (PPs), diawali keinginan para Dosen yang telah menyelesaikan studi S2 dan S3 baik dalam maupun luar negeri, gagasan dan ide dari para dosen tersebut direspon oleh Pimpinan IAIN Raden Intan yang pada waktu itu rektornya dijabat oleh Prof. Dr. H. M. Damrah Khair, MA (Seorang seorang Alumnus S3 IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta).

Izin Operasional PPs IAIN Raden Intan secara Resmi didasarkan atas KMA RI No. 186 Tahun 2002, tanggal 19 April 2002, namun sebelum terbitnya KMA tersebut, oleh Pimpinan IAIN Raden Intan telah diambil langkah-langkah strategi yaitu membentuk Panitia Persiapan Pendirian PPs, seperti tertuang dalam Surat Keputusan Rektor No. 222 Tahun 1999, tanggal 4 Desember 1999, dikuatkan oleh rekomendasi Gubernur No. 503/2971/07/1999 tanggal 28 Desember 1999. Selanjutnya, memperbaharui Panitia Persiapan Pendirian PPs, bekerjasama dengan Pemda Lampung. Kepanitian tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung No. 9/001/B.VII/H.K/2000, 13 Januari 2000. Kepanitiaan yang diperbaharui, melakukan kegiatan antara lain : Studi Banding ke beberapa IAIN di Jawa dan Sumatera, Jejak pendapat dengan masyarakat Lampung, meminta dukungan tertulis dari DPRD, Majelis Ulama, Pimpinan Muhammadiyah, NU dan Universitas Lampung (UNILA). Hasil Studi Kelayakan dan Studi Banding tersebut dituangkan dalam Proposal PPs dengan memperjuangkan prodi/Konsentrasi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) dan Pengembangan Kurikulum PAI. Proposal dimaksud, kemudian diusulkan ke Dirjen Binbaga Departemen Agama RI untuk dibahas dan mendapat persetujuan.

Sesuai dengan tuntutan Pemda dan masyarakat Lampung Rektor pada waktu itu (Prof. Dr. H. M. Damrah Khair, MA) mengambil inisiatif membuka dan memulai perkuliahan yang dipusatkan pada Kampus Labuhan Ratu Bandar Lampung, dasar beroperasinya adalah Surat Keputusan Rektor No. 065 Tahun 20000 tanggal 21/04/2000. Dalam Surat Keputusan Rektor tersebut ditetapkan sambil menunggu Direktur Definitif Prof. Dr. H. M. Damrah Khair, MA sebagai Pjs Direktur merangkap Rektor. setelah berjalan (sambil berbenah diri) dan seiring dengan proses pergantian Pimpinan IAIN Raden Intan maka setelah melalui Sidang Senat ditetapkan Prof. Dr. H. Tayar Yusuf sebagai Direktur Definitif pertama dengan Surat Keputusan Rektor No. 087 tahun 2002 tanggal 14 Oktober 2002. Prof. Dr. H. Tayar Yusuf tidak lama menjalankan tugasnya karena sakit, untuk itu Prof. Dr. H. S. Noor Choozin Sufri, disamping Rektor, menjabat sebagai Plh Direktur Sesuai dengan Surat Tugas Rektor no. In/11/R/KP.02.3/1115/2003 tanggal 3 September 2003, dan kemudian dikuatkan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) yang dituangkan dalam Surat Keputusan Rektor No. 145 tahun 2003 tanggal 1 Nopember 2003. Selama masa Jabatan (3 September 2003 s/d 2 Oktober 2004) Pjs Direktur sudah melaksanakan pembenahan administrasi PPs.

Kemudian melalui Sidang Senat Institut pada tanggal 27 September 2004 ditetapkan Prof. Dr. H. M. Damrah Khair, MA sebagai Direktur definitif ke-2 seperti tertuang dalam Surat Keputusan Rektor No. 104 Tahun 2004 tanggal 2 Oktober 2004. Pada Tahun 2008 dilakukan Sidang Senat Institut untuk memilih Direktur Pps dan terpilih Dr. Wan Jamaluddin, M.Ag sehingga ditetapkan melalui SK Rektor sebagai Direktur Definitif ke-3 Masa Bhakti 2008-2012. Pada masa kepemimpinan Dr. Wan Jamaluddin, M.Ag mulai dibuka Program Doktor (S3) yang tertuang dalam SK Dirjen Pendis dengan 2 (Dua) Konsentrasi yaitu Manajemen Pendidikan dan Hukum Keluarga.

Seiring dengan masa berakhirnya jabatan Direktur, pada tahun 2012 dilakukan Sidang Senat Institut untuk memilih direktur baru, dan terpilih Prof. Dr. H. M. Nasor, M.Si sehingga ditetapkan melalui SK Rektor sebagai Direktur Definitif ke-4  dan dibantu oleh Dr. H. Achmad Asrori, MA sebagai Wakil Direktur I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan serta Dr. Hasan Mukmin, M.Ag sebagai Wakil Direktur II Bidang Keuangan dan Administrasi Umum.

Pada tahun 2013 Program Doktor Pengembangan Masyarakat Islam sudah mulai proses belajar mengajar yang diselenggarakan di kampus IAIN Labuhanratu dan diikuti oleh sebanyak 12 mahasiswa, sambil mengajukan izin penyelenggaraan. Pada tahun 2014 Program Doktor Pengembangan Masyarakat Islam memperoleh izin penyelenggaraan dari Direktur Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama No. 7158 tahun 2014.

Pada tahun 2015 Rektor IAIN Raden Intan Lampung melantik Prof. Dr. Idham Kholid, M.Ag sebagai Direktur Program Pascasarjana (PPs) IAIN Raden Intan Lampung Periode 2015-2019 berdasarkan SK Rektor IAIN Raden Intan lampung Nomor : 29 Tahun 2015, pada saat yang sama Rektor IAIN Raden Intan Lampung menetapkan Wakil Direktur Prof. Dr. H. M. Sulthan Syahril, MA, kemudian di tingkat Prodi, Ketua Prodi Pengembangan Masyarakat Islam (S2 dan S3) Dr. Hasan Mukmin, M.Ag, dan Sekretaris Dr. Shonhaji, M.Ag, ditingkat terdapat kasubag yang pertama Kasubag Umum dan Keuangan Dra. Hj. Nurhadi, MM dan Kasubag Akademik Alumni Sukristianto, S.Sos.

Pada tahun 2015 Perubahan hanya ada di tingkat Kasubag saja, Bapak Sukristianto, S.Sos menjadi Kasubag di Fakultas Tarbiyah Strata 1 dan Dra. Hj. Nurhadi menjadi Kasubag Akademik sedangkan Pascasarjana diisi oleh Bapak Harto Wibowo SE., MM menjadi Kasubag Keuangan sekaligus Menjadi Kasubag Akademik. pada saat ini (tahun 2016) Program Pascasarjana telah menghasilkan Alumni sebanyak 1.394 dari Program Studi Ilmu Dakwah, Ilmu Tarbiyah, Ilmu Syari’ah, Manajemen Pendidikan Islam dan Ekonomi Islam Program Magister Maupun Doktor.

Pada Tahun 2017 IAIN berubah menjadi UIN, dengan Rektor Prof. Dr. Moh. Mukri, M.Ag Masa Bhakti 2017-2021 dan sebelumnya Pascasarjana IAIN Raden Intan Lampung menjadi Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung dengan Direktur Prof. Dr. Idham Kholid, M.Ag dan Wakil Direktur Prof. Dr. H. M. Sulthan Syahril, MA. Adapun sebagai ketua program studi S3. Pengembangan Masyarakat Islam dijabat oleh Dr. Hasan Mukmin dan sekretaris Dr. Son Haji. M. Ag.

Pada tahun 2019 Rektor UIN Raden Intan Lampung melantik Prof. Dr. H. Idham Kholid, M.Ag sebagai Direktur Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung Periode 2019 – 2022, pada saat yang sama Rektor UIN Raden Intan Lampung menetapkan Wakil Direktur Dr. H. Jamal Fakhri, M.Ag, kemudian di tingkat Prodi, Ketua Prodi Pengembangan Masyarakat Islam (S3) Dr. Bambang Budi Wiranto, M.Ag., MA., (As Ph.D),  dan Sekretaris Dr. Fitri Yanti, M.Ag, ditingkat kasubag di isi oleh Supriyadi S.,Sos sebagai Kasubag Tata Usaha.

Pada tahun 2022 Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. Wan Jamaluddin, M.Ag melantik Ketua Prodi PMI (S3) : Dr. Hj. Rini Setiawati, S. Ag. M. Sos.I dan sekretaris : Dr. M. Mawardi J. M. Si. , ditingkat kasubag di isi oleh Supriyadi S.,Sos sebagai Kasubag Tata Usaha. Saat ini mahasiswa program studi Pengembangan Masyarakat Islam (S3.PMI) mencapai 136 mahasiswa, 37 mahasiswa sudah menyelesaikan studi, 54 sedang dalam proses penyelesaian studi dan sebanyak 45 mahasiswa ada yang mengundurkan diri dan ada yang meninggal dunia.